KORANRB.ID – HB oknum guru yang merupakan tersangka kasus asusila kemarin 22 Januari dibawa ke Polres Bengkulu Utara (BU) untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia adalah oknum guru yang diduga melakukan perbuatan cabul pada 24 siswinya di Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Pada RB, HB membantah keterangan 24 siswi yang mengaku bagian sensitifnya disentuh oleh sang guru, bahkan ada yang lebih dari satu kali.
HB mengaku jika dirinya hanya melakukan tugas mengajar dan diantaranya memukul anak di tempat yang wajar.
BACA JUGA:Sehari 15 Laporan Diterima Polda dan Polres Jajaran, Begini Kata Kabid Humas
BACA JUGA:Sepekan Ringkus Tiga Tersangka Sabu, Begini Kronologisnya
“Hanya memukul bagian bokong dan pinggang, saya juga tidak tahu mengapa anak-anak itu mengaku dicabuli,” terangnya.
Terkait pengakuan menyentuh daerah sensitif, ia tak menampik mungkin hal tersebut tak sengaja terjadi saat ia memberikan pelajaran praktik.
Namun ia menegaskan jika hal tersebut hanya sentuhan yang tidak disengaja dan bukan terjadi pada seluruh siswi.
“Mungkin hanya tersentuh, saya tidak memegang secara sengaja, itupun tidak terjadi di seluruh anak,” terangnya.
BACA JUGA:Perkara Proyek Jembatan Menggiring Besar CS, RAB Menyimpang, Volume Kurang, Negara Rugi Rp353 Juta
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Dilaporkan Hilang, Ternyata Ditemukan, Begini Kronologisnya
Namun terkait dengan laporan yang saat ini menetapkannya sebagai tersangka, ia mengaku siap menjalani proses hukum.
Namun ia menegaskan jika dirinya tidak melakukan perbuatan cabul seperti yang diakui oleh 24 siswi yang merupakan siswi yang ia ajar tersebut.
“Memang saya mengajar kelas 4,5 dan 6. Namun saya tidak tahu mengapa 24 siswi tersebut mengaku seperti itu,” terangnya.