"Aturan diau ndik buliah (kampanye menggunakan Medsos tidak resmi red). Wajib bro, maksimal 20 akun per platform," tulis Arif saat dihubungi RB via WhatsApp.
Parpol di BS dan jumlah akun Medsos yang dilaporkan ke KPU
1. Partai Demokrat
- 12 akun Facebook
- 1 akun Telegram
2. Partai Gelora
- Kosong
3. Gerindra
- 1 akun Facebook
4. Partai Hanura
- 1 akun Facebook
- 1 akun Instagram
5. PAN
-1 akun Facebook
6. PBB
- 18 akun Facebook
Kategori :