Kades Kungkai Baru Seluma Bersikeras Mundur dari Jabatan, Ini Penjelasannya

Minggu 28 Jan 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang.

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan  dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

Kategori :