Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang.
Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 22:22 WIB
Puluhan Kades Ngaku Diteror Oknum LSM, Apdesi Minta Pendampingan APH
Kamis 31 Oct 2024 - 21:44 WIB
Giliran Lembaga Adat Desa Desak Kades Tanjung Alam Diberhentikan, Surati Bupati Kepahiang
Selasa 29 Oct 2024 - 22:36 WIB
Dipenjara Bersama Anak, Kades dan Sekdes Masih Terima Gaji
Senin 28 Oct 2024 - 23:06 WIB
2 Kades Tersandung Kasus Penggunaan DD, Inspektorat Ingatkan Kades Kelola DD dengan Baik
Minggu 27 Oct 2024 - 23:00 WIB
Kasus Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan dari Polres Bengkulu Selatan
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 22:37 WIB
Tahapan Pencoblosan Sesuai Jadwal, Tim Solid, ROMER Tetap Paslon Pilgub Bengkulu
Senin 25 Nov 2024 - 09:13 WIB
Yakin ROMER Tetap Menang Pilkada, Ini Pernyataan Resmi Rohidin Usai Diperiksa KPK
Minggu 24 Nov 2024 - 22:29 WIB
Surati BKN, Bawaslu Bengkulu Tengah Rekom ASN Tidak Netral Diberikan Sanksi
Minggu 24 Nov 2024 - 23:51 WIB
Tanam Tumbuh jadi Permasalahan Pelik PLN Kaur, Tiap Minggu Pemadaman Rutin Dilakukan
Minggu 24 Nov 2024 - 22:01 WIB
Senator Destita Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 21:45 WIB
Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan di 10 Kecamatan Terjauh dan Sulit Dijangkau
Senin 25 Nov 2024 - 21:45 WIB
Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan
Senin 25 Nov 2024 - 21:25 WIB
Pekerjaan yang Dibiayai DAK Fisik untuk Sekolah Sudah 80 Persen
Senin 25 Nov 2024 - 21:22 WIB
APBD Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025 Mencapai Rp 950 Miliar
Senin 25 Nov 2024 - 21:17 WIB