Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang.
Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Oct 2024 - 21:44 WIB
Giliran Lembaga Adat Desa Desak Kades Tanjung Alam Diberhentikan, Surati Bupati Kepahiang
Selasa 29 Oct 2024 - 22:36 WIB
Dipenjara Bersama Anak, Kades dan Sekdes Masih Terima Gaji
Senin 28 Oct 2024 - 23:06 WIB
2 Kades Tersandung Kasus Penggunaan DD, Inspektorat Ingatkan Kades Kelola DD dengan Baik
Minggu 27 Oct 2024 - 23:00 WIB
Kasus Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan dari Polres Bengkulu Selatan
Minggu 27 Oct 2024 - 22:25 WIB
Kades di Kepahiang Dituntut Mundur Oleh Warga, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 13:42 WIB
Waspada! Penipuan Berkedok Anggota Kodim Kota Bengkulu, Ternyata Gadungan, Ini Pesan Pasi Intel
Senin 04 Nov 2024 - 23:25 WIB
Ini Alasan 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Bebas dari Tuntutan
Senin 04 Nov 2024 - 23:15 WIB
Buntut Pemecatan Massal Guru, Linmas hingga Kader Posyandu, Plt Kades Kemang Manis Bakal Dipanggil
Senin 04 Nov 2024 - 22:55 WIB
Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak
Senin 04 Nov 2024 - 10:55 WIB
BREAKING NEWS: Kaca Jendela Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Diduga Dipecah OTD
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 10:12 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Perbedaan antara Alat Bukti dan Barang Bukti dalam Hukum
Selasa 05 Nov 2024 - 10:05 WIB
Mitos Larangan Menikah di Bulan Suro, Kok Bisa? Berikut Ini Penjelasannya
Selasa 05 Nov 2024 - 09:58 WIB
Mahasiswa Wajib Tahu, Berikut Tips Menghilangkan Rasa Kantuk Saat Kuliah
Selasa 05 Nov 2024 - 09:48 WIB
Tips Agar Menyimpan Makanan Agar Tidak Mudah Basi
Selasa 05 Nov 2024 - 07:35 WIB