KORANRB.ID - Meski masih ada waktu untuk membatalkan proses usulan pengunduran dirinya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma.
Namun Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudi tetap bersikeras untuk mundur dari jabatan lantaran ingin fokus terhadap pemulihan sakit yang dideritanya.
"Kalaupun nanti usulan saya ditolak, saya akan tetap mengajukan kembali dengan alasan yang sama.
Karena ditakutkan nantinya saya setengah hati bertugas lantaran masih pemulihan," ujar Mahmudin.
BACA JUGA:Peluang Besar Presidium jadi Pjs Kades, Bupati Kaur: Saya Tidak Janji
BACA JUGA:SK Kades dan Perangkat Desa Laku Rp75 Juta, Begini Penjelasannya
Dilanjutkan Mahmudin, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan menyetujui
dan tidak menghambat usulannya karena dirinya memiliki dasar yang kuat, sebab mengundurkan diri atas permintaan sendiri diatur dalam Undang Undang Tentang Desa.
Dan Mahmudin sudah menyertakan dokumen mendasar, termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional.
BACA JUGA:Mantan Kades Dapat Penghargaan dari Bupati Mian, Ini Alasannya
BACA JUGA:Usulan Mundur Kades Kungkai Baru, PMD Panggil Pemdes dan BPD
Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan kedepan.
"Pengunduran diri inilah ialah hak saya dan atas sikap ini saya tidak merugikan warga saya. Malahan ini demi kebaikan warga itu sendiri," jelas Mahmudin.
Sementra itu, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengaku sudah menindaklanjuti usulan Kades tersebut dan saat ini tengah diproses oleh Bidang Pemerintahan.
Saat ini masih didalami dan akan segera dilakukan klarifikasi oleh semua pihak yang terkait, baik Kades, perangkat desa dan BPD Kungkai Baru.