Pemprov Bengkulu Minta Bawaslu Tindak ASN Tidak Netral

Senin 29 Jan 2024 - 23:54 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

Adapun tindakan tegas tersebut, Murlin katakan untuk memberikan efek jera terhadap oknum ASN yang mekanggar kode etik netralitas dalam pemilu saat ini.

“Itu agar mereka (ASN, red) tidak berani berbuat lagi terkait netralitas itu,” kata Murlin.

BACA JUGA:JPU Lanjut Buktikan Korupsi Hibah KONI Rp156 Juta, Ini Respon Terdakwa di Sidang Perdana

BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor Indonesia, Kemendag Gandeng PPI Dunia

Murlin berharap serta mengimbau ASN dapat mematuhi aturan serta masyarakat membantu mengawasi pemilu. Hal tersebut, ia yakini dapat menciptakan pemilu yang damai, jujur serta adil.

“Kolaborasi masyarakat dalam pemilu, ASN patuhi aturan maka pemilu akan damai dan lancar,” harap Murlin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Eko Sugianto turut menyoroti netralitas ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. Menurutnya, ASN harus benari diawasi terkait netralitas mereka selaku pejabat negara.

Jelas Eko, ASN dengan tugas menjaga netralitas bukan berarti tidak dapat memilih pada 14 Februari mendatang, melainkan netralitas harus tetap terjaga dalam etika mereka selaku pejabat yang digaji negara.

BACA JUGA:1.970 Anggota Linmas Amankan Pemilu 2024, Gaji Disiapkan Rp1,7 miliar

BACA JUGA:Kota Arma Siap-siap Penilaian Adipura Lagi, Ini Susunan Programnya

“Mereka harus menjaga netralitas karena mereka pejabat negara, namun mereka juga mencoblos nanti bukan berarti netral tidak mencoblos,” terang Eko.

Eko berharap, dengan terjaganya netralitas dapat memudahkan dalam upaya menciptakan pemilu damai serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Ia juga meminta masyarakat dapat berperan aktif dalam melihat tindak pelanggaran yang dilakukan pada saat pemilu serentak 2024.

“Masyarakat harus ikut andil dalam mengawasi proses demokrasi ini, sehingga secara tidak langsung akan menciptakan pemilu damai,” harap Eko. (**)

 

Kategori :