Jangan Pakai Kontraktor Blacklist! Sudah jadi Temuan BPK

Selasa 30 Jan 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

Nofi mendukung adanya visi misi Bupati Seluma dalam bidang pembangunan, namun sebaiknya beberapa hal juga harus dipertimbangkan agar tidak menjadi temuan dikemudian hari seperti halnya saat ini.

Diharapkan pembangunan dilakukan sesuai rencana serta tetap mengedepankan peraturan yang mengikat dalam rencana awal.

"Infrastruktur terutama gedung, jalan dan jembatan memang sangat penting bagi masyarakat. Namun alangkahbaiknya jika semuanya dipertimbangkan secara matang. Sehingga tidak menjadi temuan. Jadikan ini sebagai evaluasi agar tidak timbul masalah yang sama dikemudian hari,"tegas Nofi.

Selain itu juga menindaklanjuti hasil temuan BPK, dalam waktu dekat unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD Seluma untuk menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Seluma, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma.

BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU

"Nantinya OPD yang terkait akan kita panggil, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma,"ungkap Nofi.

Menanggapi seluruh temuan BPK, Bupati Seluma, Erwin Octavian,SE mengaku Pemkab sudah menindaklanjuti seluruh temuan dalam LHP BPK, bahkan dirinya optimis Pemkab Seluma kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun ini.  

"Seluruh OPD yang menjadi catatan sudah kita surati dan panggil untuk ditindaklanjuti, mudah mudahan sebelum 60 hari sudah selesai dan kembali mendapatkan WTP,"ujar Bupati.

Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim menegaskan bahwa Inspektorat sudah menindaklanjuti LHP BPK. 

BACA JUGA:41 Pejabat Pemprov Bengkulu Uji Kompetensi, Segera Mutasi?

Ini dibuktikan dengan adanya rapat koordinasi (Rakor) antara Inspektorat dan OPD yang didapati temuan oleh BPK.

 Temuan ini ada pada 7 OPD di Pemkab Seluma, namun saat ini sudah ada sebagian yang sudah mengembalikan temuan. Untuk yang lainnya Marah menegaskan harus segera dikembalikan paling lambat 12 Maret 2024.

"Kita sudah lakukan pertemuan dengan 7 OPD terkait, sudah ada yang mengembalikan. Untuk yang belum masih akan kita tunggu kalau bisa sebelum tanggal 12 Maret sudah clear semua,"tegas Marah Halim. 

Kategori :