Jangan Pakai Kontraktor Blacklist! Sudah jadi Temuan BPK

Selasa 30 Jan 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

KORANRB.ID - Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menggunakan jasa kontraktor yang sudah masuk dalam daftar blacklist.

Karena hingga saat ini dirinya masih kerap mendapatkan laporan bahwa masih banyak OPD yang masih menggunakannya. 

"Yang namanya sudah diblacklist artinya kan pernah bermasalah. Jika digunakan kembali jasanya berarrti berpeluang melakukan kesalahan yang sama," tegas Nofi.

Banyaknya OPD yang menggunakan jasa kontraktor yang sudah diblacklist ternyata menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengaman Pemilu di Seluma, Kapolda Pastikan Netralitas Anggota

Dimana pada tahun 2022 kontraktor tersebut sudah diblacklist namun tetap digunakan di tahun selanjutnya.

Sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk evaluasi dan perbaikan. Terakhir, Nofi menegaskan agar Pemkab Seluma. 

"Dalam LHP BPK pun ini sudah menjadi catatan, maka dari itu kami DPRD sebagai fungsi pengawasan terus mengingatkan. Agar jangan terulang," jelas Nofi.

Selain itu juga ada beberapa temuan dalam LHP BPK yang menjadi sorotan DPRD Seluma. Terutama di Dinas PUPR Seluma dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memiliki catatan terbanyak. 

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Cegah Terjadi Penggelembungan Suara dan PSU

Maka dari itu Nofi menegaskan bahwa Bupati melalui jajarannya harus menindaklanjuti dan mentaati semua temuan, termasuk menjalankan rekomendasi dari BPK.

"Maka dari itu kepada Pemkab Seluma harus menyelesaikan seluruh temuan termasuk kelebihan bayar di bawah waktu 60 hari,"ujar Nofi Eriyan.

Dilanjutkan Nofi, dari hasil audit BPK terdapat banyak rekomendasi yang dialamatkan kepada Bupati Seluma.

Diantaranya yakni banyaknya temuan kelebihan bayar, kurangnya volume pembangunan dalam suatu pekerjaan/proyek, termasuk juga jasa konsultan dalam pengawasan dan perencaan pembangunan yang diduga banyak mendapatkan temuan.

BACA JUGA:Pemerintah Bahas Skema Pinjaman Mahasiswa untuk Berkuliah, Hat-hati Bisa Menimbulkan Masalah Ini

Kategori :