KORANRB.ID – Nasib sial dialami, Fikri (23) Mahasiswa asal Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur.
Dia s kehilangan motor Yamaha Mio Z 125, dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 5172 WG. Motor tersebut dilarikan oleh orang yang baru saja dikenalnya.
Modus pelaku, dia berpura-pura meminjam motor milik Fikri, dengan alasan ingin memperbaiki Handpone (Hp) ke Konter.
Tanpa rasa ragu, Fikri meminjamkan motor kesayangannya itu kepada pelaku.
BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg Kepahiang Disalurkan
Malangnya, setelah motor itu dipinjamkan, hingga larut malam pelaku tak kunjung kembali.
Fikri yang merasa tertipu dengan kawan barunya ini, lantas membuat laporan ke Pihak Kepolisian dengan dugaan penggelapan.
Saat ditemui RB, di kosannya yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Selasa (30/1), korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Berawal ada dua orang yang mendatangi kosan miliknya, dengan mengaku bernama Reza dan Zikri berasal dari Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam Masih Tahap Audit
“Sebelum kejadian itu, mereka (Para terduga pelaku, red) sempat menginap di kosan ini, kurang lebih dua hari,” kata Korban.
Kemudian, pada hari kejadian, para pelaku kembali datang ke kosan milik korban. Sehingga tanpa ada rasa curiga korban memberikan motor miliknya. Karena alasan para terduga pelaku ingin pergi kekonter untuk memperbaiki Hp.
“Saat motor saya tidak kembali. Sempat saya hubungi nomor yang mereka tinggalkan (Nomor HP terduga pelaku, red), namu sudah tidak aktif lagi,” terangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh warga setempat, Ibnu Hajar.
BACA JUGA:Mahfud MD Belum Serahkan Surat Mundur dari Menkopolhukam