Alasan Bawaslu Minta Saksi Parpol Awasi DPTb

Rabu 31 Jan 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menyerukan kepada saksi Partai Politik (Parpol) untuk memperketat pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang pindah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Adapun alasan Bawaslu minta saksi parpol awasi DPTb, karena untuk memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam pemilihan umum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengungkapkan bahwa permintaan  alasan Bawaslu minta saksi parpol awasi DPTb lebih ketat muncul setelah adanya laporan.

Selain itu ada indikasi perpindahan pemilih di beberapa wilayah. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Kampanye, Bawaslu Perketat Pengawasan

BACA JUGA:Bawaslu Panggil Oknum Pejabat, Tindakannya di Dinkes Kota Diduga Langgar PKPU

"Kami mengajak saksi partai untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam memantau dan mencatat setiap perpindahan pemilih tambahan, guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilihan," ujar Ahmad.

Ahmad berharap Parpol dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan kejujuran selama proses pemilihan. 

Pemantauan terhadap pemilih tambahan dianggap penting untuk menghindari manipulasi hasil suara dan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat melaksanakannya tanpa hambatan.

“Saksi parpol menjadi peran sentral untuk menjaga itu (transparansi, red) saat nanti dilapangan,(TPS, red),” ucap Ahmad.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Minta Bawaslu Tindak ASN Tidak Netral

BACA JUGA:Bawaslu Terima Data APK Melanggar dari Panwascam, Berikut Rincian Zona Merah Pemasangan APK

Ahmad  juga menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk menjamin keamanan dan kelancaran jalannya pemilihan umum di Kota Bengkulu. 

Masyarakat diminta untuk ikut serta dalam menciptakan atmosfer demokratis yang kondusif dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Namun untuk menjaga TPS dari segala potensi kecurangan oleh DPTb tersebut, harus ada kerjasama bersama aparat penegak hukum serta masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam pemilu,” ujar Ahmad.

Sebelumnya juga, Bawaslu Kota Bengkulu mengeluarkan permintaan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk aktif melatih oknum yang akan bertindak sebagai saksi partainya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

BACA JUGA:TKD AMIN Sebut Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Klarfikasi Bawaslu

BACA JUGA:Polres dan Bawaslu Awasi Akun Media Sosial

Hal tersebut juga disampaikan Ahmad saat menjadi pemateri dalam acara workshop pembekalan saksi parpol kemarin.

Permintaan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses pemilihan umum berlangsung dengan transparan dan adil serta untuk menekan kecurangan.

“Kita meminta para parpol untuk melatih para saksinya yang akan ditugaskan, itu untuk menekan tindak kecurangan yang ada,” sampai Ahmad.

Ahmad menekankan pentingnya peran saksi partai dalam menjaga integritas pemilihan dan mencegah potensi pelanggaran. 

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kota Bakal Panggil KPAI, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Penuhi Panggilan, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Bengkulu

Mereka menilai bahwa pelatihan yang baik akan meningkatkan pemahaman saksi terkait aturan dan tata cara pemilihan, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.

“Pentingnya pembekalan saksi sebelum turun untuk memberikan pemahaman,” ucap Ahmad.

Ahmad menyampaikan bahwa melibatkan saksi partai yang terlatih akan meminimalisir kesalahan atau ketidakpahaman yang dapat memicu kontroversi. 

"Kami berharap partai politik dapat mendukung inisiatif ini guna menciptakan proses pemilihan yang transparan dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujar Ahmad.

Ahmad mengharapkan Parpol diharapkan bekerja sama dengan Bawaslu dalam menyelenggarakan pelatihan bagi saksi mereka seperti mempertanyakan bagaimana etik bagi para saksi mereka. 

Kemudian Ahmad juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan keberlanjutan proses pelatihan saksi partai hingga hari pemilihan berlangsung.

BACA JUGA:Bawaslu: Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilu

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temui Kemenkumham, Ini Poin-poin Dibahas Soal TPS Lapas

“Perlunya kerjasama yang baik dan kita akan terus sampaikan tentang bagaimana ketentuan saksi perpol sendiri, ini untuk menjaga iklim demokrasi,” harap Ahmad.

Sementara itu, Tim Badan Saksi Nasional Parpol Golkar Nasional Fajri Anshori memandangkan memberikan pemahaman terhadap saksi mereka sangatlah penting.

Adapun yang menjadi sorotan ialah potensi pelanggaran saat pemungutan dan pencoblosan di tiap TPS nantinya.

“Kita pandang saksi ini posisi sentral dalam pemilu, mereka (saksi, red) yang menjadi tameng utama Parpol untuk menjaga hak suara kami,” ucap Fajri.

BACA JUGA:Dewas BPJS Datangi RSUD M. Yunus Pastikan Realisasi JKN, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Makin Panas, TKD AMIN versus TPD Prabowo-Gibran Saling

Fajri menerangkan, bahwa dari pengalamannya banyak sekali potensi yang terjadi kala saksi diterjunkan ke TPS nantinya.

Seperti, ada oknum yang akan menginterpensi saksi parpol. Meskipun itu dugaan namun pernah terjadi dibeberapa daerah tidak menutup kemungkinan Provinsi Bengkulu.

“Yang paling kami takutkan ada intervensi dari oknum terhadap saksi kami nanti,” ujarnya.

Fajri sangat memberikan apresiasi serta terimakasih Bawaslu Kota Bengkulu telah menjabarkan segala kemungkinan potensi pelanggaran yang dapat terjadi. 

Ia menilai, itu sangat dibutuhkan oleh pihak parpol seperti dirinya, dikarenakan selain untuk menjaga suara parpolnya hal tersebut menjadi materi untuk disampaikan kepada saksi mereka.

“Kita berterimakasih, karena telah dibekali materi yang baik untuk kami menjaga suara untuk parpol kami,” ucap Fajri. (afa)

 

Kategori :