Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, 21 desa yang mendapatkan bonus anggaran.
Diketahui, 5 desa diantaranya mendapatkan tambahan dari Alokasi Afirmasi, dan 16 desa mendapatkan tambahan dari Alokasi Kinerja.
Untuk bonus anggaran yang didapatkan berasal dari Alokasi Afirmasi sebesar Rp474.000.000 dan Alokasi Kinerja sebesar Rp4.092.000.000.
Tambahan atau bonus anggaran tersebut tertuang dalam Permenkeu RI Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa TA 2024.
Kategori :