Tahun 2025, 46 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar Pemilihan Kepala Desa, Ini Rinciannya!

Kamis 01 Feb 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Jeri Yesprianto
Editor : Ade HR

Kecamatan Merigi Sakti ada 8 yang terdiri dari, Desa Rajak Besi, Desa Karang Panggung, Desa Lubuk Puar

Desa Durian Lebar, Desa Pagar Agung, Desa Pungguk Jaya, Desa Taba Gematung dan Desa Pagar Besi

Kecamatan Pondok Kubang ada 2 desa, yakni Desa Desa Margo Mulyo dan Desa Taba Jambu. 

Kecamatan Bang Haji ada 4 desa, yakni Desa Sekayun, Desa Talang Panjang, Desa Bang Haji dan Desa Sungkai Berayun

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Putusan Tabat Lebong-Bengkulu Utara

Kecamatan Semidang Lagan ada 6 desa yang terdiri dari, Desa Pagar Gunung, Desa Semidang, Desa Gajah Mati, Desa Padang Siring, Desa Pagar Jati dan Desa Taba Lagan. 

Terpisah, Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP, M.Si membenarkan jika di tahun 2025 mendatang ada 3 desa di Kecamatan Karang Tinggi yang masa jabatan Kadesnya akan habis.

Sehingga di tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan Pilkades untuk di 3 desa tersebut.

3 desa yang dimaksud adalah Padang Tambak, Desa Pelajau dan Desa Renah Semanek. 

“Saya akan berkoordinasi dengan BPD Renah Semanek untuk mempersiapkan surat yang akan disampaikan ke Pemkab Benteng.

Yang mana surat ini merupakan surat pemberitahuan kalau jabatan Kades mereka akan habis,” demikian Deby. 

 

Kategori :