Namun 30 desa tengah kami minta melengkapi berkas yang kurang.
Sedangkan 14 lagi sudah dinyatakan lengkap. Akan segera diantar ke BKD,” sampainya.
Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan 80 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko terhadap laporan tahun 2023 lalu.
Hasilnya masih banyak ditemukan BUMdes yang bermasalah dalam pengelolaan manajemen sehingga menyebabkan BUMdes mati suri tidak dapat berkembang.
BACA JUGA:Dua Kali Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di RL Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara, Segini Vonisnya
BACA JUGA:Prioritas Dana Desa untuk Peningkatan SDM, Juga untuk 3 Hal Ini
Hal tersebut dibenarkan Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST. Dari 148 desa pada pemeriksaan tahun lalu difokuskan pada 80 BUMdes saja.
Pemeriksaan yang dilakukan baik laporan keuangan, bentuk usaha serta keaktifan manajemen.
"Laporan tahun 2023 lalu, seluruh desa kami periksa. Fokus kita, itu realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Danan Desa (DD/ADD), namun untuk BUMDes kami fokuskan ke 80 BUMdes saja,” katanya.
Apriansyah mengungkapkan, permasalahan BUMDes yang paling banyak ditemukan di Kabupaten Mukomuko.
Usaha yang dikelola BUMDes stagnant atau tidak mengalami perkembangan.
Pertama dipicu oleh Gonta ganti pengurus BUMDes.
Sehingga pengurus BUMDes baru tidak memahami peraturan-peraturan mengenai usaha bersama yang menggunakan uang negara tersebut.
Setelah itu, hasil pemeriksaan tim Inspektorat juga menemukan ada BUMDes yang usahanya tidak jalan namun penyertaan modal dari keuangan desa sudah berkurang.
"Mayoritas dua permasalahan tersebut banyak terjadi. Tapi tidak semua, ya.
Ada juga sejumlah BUMDes yang kita periksa sudah bagus. Sudah memberikan kontribusi dan dividen bagi keuangan desa.