KEPAHIANG, KORANRB.ID - Realisasi pencairan Dana Kelurahan 2024 di Kabupaten Kepahiang bakalan tersendat. Salah satu faktor utamanya adanya pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan bulan ini juga, 14 Februari 2024.
Dengan mekanisme yang ada, sejatinya kelurahan sudah bisa mengajukan pencairan dana kelurahan untuk dimanfaatkan masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Terkait hal ini, Kabag Pemerintahan Pemkab Kepahiang Very Susanto, S.Sos saat diwawancarai, Senin 5 Februari 2024 tak menampik.
Hal ini lanjutnya bukan tanpa alasan.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Gaji PPPK 2024 Sudah Disiapkan, Segini Jumlahnya
Pihaknya khawatir, pengalokasian dana kelurahan sebelum Pilleg justru akan banyak menimbulkan banyak persepsi ataupun asumsi negatif.
"Memang sebenarnya saat ini pun kalau kelurahannya sudah siap, bisa langsung mengajukan pencairan dana kelurahan ke Pemkab Kepahiang.
Namun, dengan kondisi yang ada, ada pertimbangan tersendiri yang membuat dana kelurahan akan dicairkan setelah Pilleg 2024," beber Very.
Pihaknya berkeyakinan penuh, penyaluran dana kelurahan 2024 di Kabupaten Kepahiang akan terserap.
BACA JUGA:Buku ke-10 Gubernur Rohidin Segera Terbit di iPusnas
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana dana kelurahan selalu dikembalikan lagi ke kas daerah.
"Pendampingan akan dilakukan, dengan segala kondisi yang ada kita optimis dana keluarahan 2024 kali ini akan terserap dengan baik," yakin Very.
Jelang pencairan dana kelurahan 2024, pihaknya pun tengah menyiapkan Juknisnya.
Sebelum pihak kelurahan mengajukan pencairan dana.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil 3 ASN Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Ini Kasusnya