KORANRB.ID – Selain pengamanan yang dilakukan TNI dan Polri, pengamanan yang melekat di Tempat Pemungutan Suara adalah pengamanan yang dilakukan oleh Lintas TPS.
Bahkan jumlah linmas yang bertugas lebih banyak lantaran berada di masing-masing TPS untuk memastikan pengamanan dalam pemungutan suara nantinya.
Kemarin, Senin 5 Februari 2024 Polsek Ketahun bersama TNI, Camat serta PPK mengumpulkan seluruh Linmas TPS yang akan bertugas.
Mereka melakukan apel bersama sekaligus pemberian pemahaman tentang tugas-tugas linmas TPS dalam pengamanan sebelum, saat hingga usai pemungutan suara.
BACA JUGA:Meski Bawa E-KTP, Pemilih Tidak Bisa Bebas Pilih TPS
BACA JUGA:Evaluasi Pemilu, Waspada Bencana dan TPS Akses Sulit
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Freddy Simaremare, SH menerangkan jika apel ini untuk memberikan pemahaman pada seluruh personel Linmas.
“Maka semua unsur ada dan bukan hanya kepolisian, namun juga ada pemerintah, TNI hingga PPK yang menjabarkan tugas-tugas linmas tersebut,” terangnya.
Ia menerangkan fungsi linmas sangat penting karena langsung langsung melekat di masing-masing TPS.
Sehingga hal-hal yang berpotensi terjadinya polemik ataupun permasalahan yang terjadi di tingkat TPS harus bisa diredam oleh Linmas tentunya bersama petugas lainnya.
BACA JUGA:Dokumen 1. 560 Calon PPPK Bengkulu Utara Siap Kirim, Tinggal Tunggu NIPPPK
“Sehingga Linmas harus tahu apa yang menjadi tugas mereka dan kewenangannya saat bertugas,” terangnya.
Diantara itu, ia juga menegaskan jika Linmas harus mengetahui siapa saja yang boleh masuk ke dalam lingkungan TPS.
Sehingga tidak semua orang bisa masuk ke dalam TPS kecuali petugas ataupun masyarakat yang sudah dipanggil untuk menyalurkan hak pilihnya.