Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menuturkan setiap skema inovasi dan riset itu memiliki ketentuan pendanaan berbeda-beda.
BACA JUGA:Drainase Tersumbat, Banjir Tutupi Ruas Jalan di Kelurahan Ini, Kapan Diperbaiki?
BACA JUGA:Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini
Dia mencontohkan pada kelompok pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Star-up.
’’Startup yang lolos inkubasi, akan diberikan pendanaan maksimal Rp 300 juta/tahun selama dua tahun,’’ katanya.
Sedangkan untuk kelompok Pusat Kolaborasi Riset (PKR) diberikan anggaran maksimal Rp 300 juta/tahun, selama tujuh tahun.
Agus menuturkan untuk kelompok PKR tersebut, dana yang dikucurkan untuk satu unit PKR.
BACA JUGA:Catat! Bila 11 Februari Peserta Pemilu Tidak Gubris, Bawaslu Lakukan Langkah Tegas Ini
BACA JUGA:184 Desa di Pesisir Bengkulu Terancam Abrasi!
Bukan untuk satu judul proposal atau usulan riset dan inovasi.
Sedangkan untuk skema pendanaan lainnya, tidak ada batasan minimal atau maksimal kucuran anggarannya.
Patokannya adalah hasil review terhadap proposal yang diajukan oleh peneliti atau inovatornya.
Agus menegaskan tahun ini BRIN mengajukan anggaran Rp 699 miliar untuk delapan jenis skema pendanaan riset ke LPDP. Anggaran itu juga untuk membiayai kelanjutan proyek inovasi dan riset untuk periode 2022-2023 yang masih berjalan.
BACA JUGA:Libur Panjang, Kebun Teh Kabawetan Tetap Jadi Pilihan Utama Wisatawan
BACA JUGA:Mantan Direktur PDAM RL Divonis 1 Tahun Penjara, Jumlah KN, Hakim Beda Pendapat
Dia menuturkan sepanjang 2022-2023 lalu, alokasi anggaran riset dan inovasi dari LPDP kepada BRIN mencapai Rp 365,46 miliar.