Meskipun, sebelumnya sudah ada ribuan kartu yang sudah dibagikan pula.
Kartu tersebut nantinya, berupa syarat bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan dari pusat maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA:Nelayan Trawl Diingatkan Soal Wilayah Tangkap
BACA JUGA:Keluhan Biosolar Nelayan Ditanggapi DKP: Sampaikan Apabila Ada Yang Tidak Dapat
Sementara untuk, SIUP diberikan kepada kapal yang tadinya trawl menjadi kapal semi modern, dengan memodikasi alat tangkapnya.
"Mudah-mudahan dengan SIUP ini maka semi modern dapat mentaati semua peraturan dan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga dapat melaut dengan baik," tambahnya.
Dilanjutkan Syafriandi, alat tangkap semi modern tersebut, dulunya sudah ada ribuan yang sudah diberikan kepada masyarakat sejak Desember 2023 lalu.
Dengan begitu, tidka ada lagi masyrakat yang menggunakan alat tanggap yang melanggar aturan.
"Khusus tahun ini, anggaran yang kita siapkan ada sekitar Rp200 juta, khusus diberikan untuk alat tangkap," ujarnya.
Ia memastikan, keamanan alat tangkap ini memang sudah terjamin.
Bahkan, untuk jarak nelayan tradisional dan semi modern yang menggunakan alat tangkap ini pun juga akan diatur masing-masing sehingga dipastikan tidak akan terjadi keributan.
Pihaknya juga sudah melakukan diskusi dan rapat, baik kepada nelayan tradisional maupun nelayan semi modern mengenai penggunaan alat tangkat tersebut.
"Tinggal sosialisasi secara bertahap di masyarakat. Saya yakin ini adalah keputusan yang arif dan bijaksana.Tidak ada peraturan undang-undang yang dilanggar.
Masyarakat Bengkulu bisa menggunakannya dengan baik," katanya.
Dengan modifikasi tersebut, Syafriandi berharap dapat meningkatkan produktivitas pendapatan jumlah ikan di Provinsi Bwngkulu.
"Sekarang, mari kita jangan cerita trowl tetapi cerita alat tangkap semi modern dengan pukat hela," tegasnya.