Lebih lanjut, mengenai alat tangkap tersebut, dikatakan Rohidin, Provinsi Bengkulu sudah mendapat persetujuan dalam penggunaan alat tangkap semi modern.
Dengan dilakukan modifikasi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk nelayan semi modern dan tradisional untuk tidak melaut dengan baik.
BACA JUGA:Perhari 3 Ton, Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan Per 3 Bulan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kembali Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Nelayan
"Semua sudah mendapat izin. Sekaligus juga sudah menyerahkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
Di samping rekomendasi penggunaan BBM," tuturnya.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, SE, ST, M.Si, menambahkan hari kebersamaan dengan nelayan.
Seperti yang dilakukan di Kelurahan Sumber Jaya tersebut, nantinya akan dilakukan setiap tahun.
Khusus di tahun pertama yakni 2024 ini, juga dilaunching atau diluncurkan alat tangkap ramah lingungan untuk semi modern.
BACA JUGA:Survei KKP, Pasar Bawah Berpulang Menjadi Kampung Nelayan Modern
BACA JUGA:Legalitas Tentukan Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan 2024
"Insyaallah kebersamaan ini akan dilakukan. Dan ini adalah tahun pertama, dimana kebetulan hari ini kita melaunching atau menetapkan alat tangkap ramah lingkungan untuk semi modern," kata Syafriandi.
Alat tangkap yang dilaunching tersebut, dikatakan Syafriandi tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ada dengan memodifikasinya.
Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman, dalam memanfaatkan kekayaan laut Bengkulu.
"Kita sudah launching dan berikan. Intinya tidak ada lagi berseberangan atau tidak bersama untuk mengambil kekayaan laut di Bengkulu," ujarnya.
Sementara Kartu Kususka, juga sudah diberikan secara simbolis.