a. Pelamar harus berwarga Negara Indonesia (WNI)
b. Pelamar adalah WNI yang beragama Islam.
b. Karena ditugaskan di Arab Saudi, maka pelamar harus bisa berbahasa Arab.
c. Pelamar juga harus mampu berhasa Inggris dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Sejarah Valentine dan Hukum Ikut Merayakan Hari Valentine Menurut Islam
d. Pelamar wajib bisa berbahasa Indonesia.
d. Pelamar harus memiliki konduite baik, bagi yang pernah bertugas sebagai tenaga pendukung;
e. Pelamar per 25 Januari 2023 harus berusia antara 21 tahun hingga 57 tahun.
f. Untuk membuktikan usia, maka harus sesuai dengan KTP/ijazah/akte kelahiran.
BACA JUGA:Indekos di Kuala Alam Kerap Disatroni Pencuri
g. Pelamar harus sanggup bekerja selama operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M.
Dari awal hingga selesai masa penugasan dan bersedia ditempatkan di mana saja;
2. Persyaratan Khusus
Selain itu Kementerian Agama juga menyiapkan persyaratan khusus sebagai berikut.
a. Mahasiswa harus terdaftar minimal S1 semester 3 (tiga);
BACA JUGA:Terdakwa Mantan Mantri BRI Ajukan Penangguhan