Dikatakannya, gedung yang dihibahkan tersebut dulunya merupakan milik Dharmawanita, yang kemudian dikembalikan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemda akhirnya menyerahkannya kepada Kwarda 07 Bengkulu.
"Luas lahan dan bangunan 400-300 m² an, secara keseluruhan.
Dua buah bangunan dan satu buah kendaraan.
Pertama kali kita akan membuat tokoh Pramuka di sini," imbuhnya.
BACA JUGA:23 OPD Diminta Sampaikan IKK LPPD
Ia mengatakan, Keluarga Besar Kwarda 07 Bengkulu, akan memanfaatkan, merawat fasilitas tersebut.
Selain itu, juga akan terus bersinergi dengan Pemda.
Sebab Pramuka di Bengkulu berdasarkan Undang-undang.
Dengan begitu, otomatis Pemerintah membutuhkan itu, dan rakyat membutuhkan kehadiran Pramuka.
BACA JUGA:Banjir! Luapan Sungai Musi Rendam 66 Unit Rumah
"Makanya ini akan kami jaga nama baik ini, amanah ini, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," demikian Hamka.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidjn Mersyah, M.MA, saat penyerahan hibah tanah, bangunan, dan operasional tersebut menuturkan peran Pramuka sangatlah penting dalam membantu pramuka, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Kita juga dapat melihat, proses pengkaderan pramuka ini dilakukan secara berjenjang.
Mulai dari Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Proses inilah yang terkadang yang tidak di miliki organiasi lainnya," tegas Rohidin yang juga sebagai Ketua Majelis Pembina Daerah (Kamabida) GP Kwarda 07 Bengkulu.
BACA JUGA: Minim Laporan, Disnakertrans Diminta Mendata Tenaga Kerja Perusahaan Setiap Triwulan
Ia melihat bahwa pramuka merupakan satu kesatuan yang komplit, berdasarkan pengkaderan tersebut.