KORANRB.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler 2024.
Pertimbangannya karena masih banyak calon jemaah haji (CJH) berhak lunas, yang belum melunasi biaya haji.
Catat tanggalnya, masa pelunasan diperpanjang sampai 23 Februari depan.
Alasan Kemenag perpanjang masa pelunasan biaya haji.
BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji
BACA JUGA:Haji di Bengkulu Tengah Gampang, Penuhi Syarat Berikut
Sedianya masa pelunasan biaya haji reguler tahap pertama ditutup Senin 12 Februari.
Namun sampai penutupan, masih ada sisa kuota yang cukup banyak.
Untuk kelompok CJH berhak lunas, jumlah yang melunasi tercatat sebanyak 155.134 orang.
Sehingga masih ada sisa kuota sebesar 35.763 orang.
BACA JUGA:122 Ribu Lebih CJH Sudah Lunas, Catat Jadwal Pelunasan Biaya Haji
Sedangkan untuk kategori jemaah lansia prioritas, tercatat sebanyak 4.080 orang sudah melakukan pelunasan.
Sisa kuota untuk kategori ini tercatat ada 6.086 orang.
Kemudian untuk kategori tim pembimbing haji daerah (TPHD) dan pembimbing haji dari KBIHU, sama sekali belum ada yang melakukan pelunasan.