26 CJH Belum Lunasi Bipih, Diperpanjang Hingga 23 Februari

Selasa 13 Feb 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Berdasar data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 26 calon jemaah haji (CJH) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Hingga saat ini sudah 212 dari 238 CJH yang telah membayar Bipih untuk tahun 2024/1445 Hijriah.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, S.Ag, MH, Rejang Lebong mendapat kuota haji sebanyak 229 orang dengan tambahan 9 orang.

Totalnya menjadi 238 orang CJH.

"Dari jumlah tersebut, 212 CJH telah melunasi BPIH dari tanggal 9 Januari hingga 12 Februari 2024. Ini terdiri dari 201 CJH sesuai dengan nomor urut porsi, 5 CJH khusus lansia, dan enam jamaah dari kuota tambahan," jelas Adityawarman.

BACA JUGA:Ingat! ASN Harus Tetap Bersikap Netral, Ini Penegasan MenPANRB

Dia menjelaskan bahwa 33 dari 60 orang calon cadangan juga telah melunasi Bipih.

Adapun proses pelunasan Bipih untuk tahun 2024/1445 Hijriah ini dibuka oleh Pemerintah Pusat dari tanggal 9 Januari hingga 12 Februari.

Sekarang diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

“Selain itu, dengan adanya perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan bagi 20 calon jemaah haji sesuai nomor urut porsi yang belum melunasi Bipih dari total 221 orang,” kata Adityawarman.

Selain itu, dua dari delapan calon jamaah haji khusus lansia dan tiga dari sembilan calon jamaah haji cadangan yang belum melunasi Bipih.

Sementara itu, dari 60 calon jemaah cadangan yang diminta untuk membayar Bipih, 33 orang telah melakukannya.

Sebelumnya, calon jamaah haji yang telah membayar Bipih telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama di enam puskesmas yang ditunjuk, dan tahap kedua dilakukan di RSUD Rejang Lebong.

BACA JUGA:Hindari Cara Ini Agar Club Sepeda Motor Bisa Bertahan Lama

“Setelah dinyatakan sehat, calon jamaah haji ini dapat melunasi Bipih, dengan bukti pembayarannya diserahkan kepada Kemenag Rejang Lebong,” beber Adityawarman.

Kategori :