BACA JUGA:Wow! Sepanjang 2023 Tangkapan Nelayan Kaur Melimpah Ruah
Sebelumnya, pihaknya mendeteksi 2 CJH Kota Bengkulu juga masuk dalam kategori tidak istitaah.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, 1 CJH yang mengalami patah tulang sudah digantikan dengan pihak keluarganya.
Sementara, satu lainnya yang BTA positif, sudah dievaluasi negatif artinya sudah bisa melakukan pelunasan.
"Data di Siskohat itu bersifat dinamis. Jadi kalau evaluasi itu, dilakukan oleh sistem selama 1 bulan.
BACA JUGA:59 Truk Distribusi Logistik Pemilu 11 Kecamatan, Pastikan Aman
Jadi selama 1 bulan itu, kalau pelunasan itu tutupnya tanggal 23 Februari artinya, di tanggal 22 Februari sudah harus selesai evaluasi itu apapun hasilnya," terangnya.
Selamat Perpanjangan pelunasan hingga 23 Februari 2024 mendatang, pemeriksaan kesehatan masih tetap berlanjut.
Bahkan, karena catatan pelunasan haji di Siskohat baru 92 persen, untuk mencukupi tersebut, Kemenag mengirimkan kembali beberapa CJH yang akan diperiksa kesehatannya.
"Kemenag itu mengambil dan mengirimkan lagi ke dinkes kabupaten/kota masing-masing untuk diperiksa lagi istitaah kesehatannya. Karena kami sistemnya mengirim kuota dari Kemenag," tutupnya.
BACA JUGA:Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD
Seperti diketahui, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2024 diperpanjang.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Semula, batas akhir pelunasan tahap I berakhir Senin 12 Februari 2024, diperpanjang menjadi 23 Februari 2024.
Sementara pelunasan tahap II semula tanggal 5 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024, menjadi 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Sidang 2 Perkara Korupsi, Kajari Sebut Terdakwanya