4 kelompok Penerima Program Replanting Diminta Kejar Progres

Rabu 14 Feb 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Firman
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Di awal tahun ini Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko baru saja mendampingi 4 kelompok tani yang telah mencairkan dana program replanting atau peremajaan khusus tanaman kelapa sawit. 

Dimana saat ini progres replanting kebun kelapa sawit yang dilakukan 4 kelompok tani sudah mulai berjalan. Memasuki proses penumbangan sekaligus pencacah pohon kelapa sawit yang tidak produktif lagi. Baik karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua.

BACA JUGA:Kemenangan Prabowo di Bengkulu Utara Sudah Lebih 50 Persen, Ini Daerah Pemilih Prabowo Terbanyak

“Pencairan biaya peremajaan telah dilakukan, saat ini kelompok penerima program replanting atau peremajaan sawit telah melakukan land clearing di lahan sawit masing-masing,” jelas Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya, SP.

Empat kelompok tani yang menerima dana program peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tahun ini, yaitu KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya I, KRP Mukomuko, dan KRP Tanera Sejahtera.

BACA JUGA:Pemilu 2024, di Mukomuko Harga Beras dan Cabai Naik Drastis

 "4 kelompok tani ini diminta mengejar pekerjaan harus sesuai dengan kontrak yang dikerjakan. Dimana ditargetkan petengahan tahun ini bibit sudah tetanam di lahan. Sebab dalam program replanting ini dikerjakan secara mekanik, tidak manual,” terang Iwan Cahaya.

Dia mengatakan, 4 kelompok penerima dana dari BPDPKS untuk melaksanakan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif ini memiliki total luas lahan 759 hektare.

Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 759 hektare tersebut, seluas 277 hektare di antaranya lahan perkebunan kelapa sawit milik anggota KRP Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto. 

Kemudian KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya memiliki lahan seluas 153 hektare. 

Lalu, KRP Masad Jaya I Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektare, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektare.

“4 kelompok ini tersebar di empat kecamatan. Dimana kelompok pengusul di awal tahun 2023 lalu,” sampainya.

Selain mengejar progres pelaksanaan, 4 kelompok tani ini juga diminta untuk memastikan anggota yang terdaftar di kelompok. 

Masih ikut dan aktif sebagai angota yang mendaftarkan lahannya. Jika tidak aktif lagi maka dana yang diperuntukan anggota tersebut akan dikembalikan lagi ke BPDPKS.

 "Sampai sekarang belum ada laporan terkait anggota yang tergabung dalam empat kelompok tani ini yang mengundurkan diri, jadi kemungkinan besar dana program replanting yang diterima kelompok Rp30 juta perhektare dapat digunakan seluruhnya," ujar Iwan Cahaya. 

Kategori :