“Kita akan klarifikasi dulu persoalannya dengan petugas KPPS setempat. Apakah benar tidak menyambangi pemilih yang sakit atau ada alasan lain,” terang Ujang.
Ujang juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, khususnya pemilih yang sedang sakit yang hak suaranya tidak diakomodir oleh KPPS padahal sudah mendapatkan undangan nyoblos, agar menyampaikan pengaduan ke KPU Rejang Lebong melalui Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Prabowo Gibran Menang Telak di Bengkulu Tengah
“Kita terbuka untuk menerima setiap pengaduan yang datang dari masyarakat. Ini sebagai bentuk KPU Rejang Lebong benar-benar serius untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 ini,” jelas Ujang.
Ditanya terkait angka partisipasi pemilih pada proses pemungutan suara Pemilu 2024 ini, Ujang mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah riilnya lantaran hingga saat ini proses penghitungan hasil pemungutan suara masih berlangsung.
Meskipun tahapan penghitungan hasil pemungutan suara sudah tuntas di tingkat TPS, namun masih ada tahapan lain yakni rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan dan kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten, yang nantinya akan dilaksanakan melalui rapat pleno penyelenggara pemilu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ngamuk di TPS, Pria di Kepahiang Diamankan! Ternyata Ini Penyebabnya
“Ketika nantinya sudah disahkan pada pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat KPU Kabupaten. Barulah kita bisa mendapatkan gambaran seperti apa tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 ini,” beber Ujang.
Diketahui sebelumnya, pada Pemilu 2024 ini KPU Rejang Lebong menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 85 persen dari tahun 2019 lalu yang hanya di angka 80 persen. (sly)