Mereka saat ini belum menerima honor sejak Januari lalu lantaran tertundanya APBD saat ini.
Sekadar mengetahui, sebelum akhir November 2023 lalu Paripurna DPRD Bengkulu Utara sudah mengesahkan Rancangan APDB Bengkulu Utara dan dikirimkan ke Pemda Provinsi untuk dilakukan verifikasi.
Setelah menerima hasil verifikasi dari Pemprov, Pemda Bengkulu Utara sudah melakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dengan Badan Anggaran DPRD sudah melakukan pembahasan untuk dan melaksanakan perbaikan APBD.
Direktur RSUD Arga Makmur, dr. Herawati. Foto: Tri Shandy Ramadhani--
Lantaran tak kunjung mendapatkan nomor registrasi APBD dari Pemprov, Pemda Bengkulu Utara berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat dan meminta Pemprov Bengkulu memberikan nomor registrasi atas Rancangan APBD Bengkulu Utara.
Namun, Pemprov Bengkulu mengirimkan lagi surat ke Pemkab Bengkulu Utara yang isinya meminta Pemda Bengkulu Utara membuat penjabaran terkait perbedaan anggaran yang terjadi antara pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dengan Ranperda APBD.