Tenggat Kontrak hingga 14 Maret, Penyaluran DAK Fisik Masih Nihil, Simak Penjelasannya

Jumat 16 Feb 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Dengan adanya sisa dana sebelum 14 Maret ini, nanti bisa dimintakan persetujuan untuk di optimalisasi untuk digunakan," terang Bayu.

BACA JUGA:Pedagang di Pantai Panjang Hanya Boleh Berjualan di 7 Segmen, Ini Pembagian Lokasinya

BACA JUGA:Lalu Lintas Penerbangan Bengkulu Naik 7,92 Persen, Ini Rencana Pembangunan di Bandara Fatmawati

Sementara itu, saat ini baru ada 10 paket pengerjaan yang masuk dalam Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). 

Di targetkan, pertengahan Februari ini, seluruh paket pengerjaan sudah dilakukan pelelangan.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si.

Dalam upaya melakukan percepatan realisasi Anggaran Rpndapatan dan Belanja daerah (APBD) 2024, terutama pengerjaan fisik di tahun 2024.

"Kita terus melakukan percepatan realisasi program kegiatan, sesai dengan imbauan Gubernur pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja di masing-masing OPD akhir bulan lalu," terang Hafizh. 

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan mempercepat proses lelang tender proyek fisik yang diajukan OPD ke UKPBJ. 

"Menindaklanjuti arahan gubernur pada saat penandatanganan kinerja beberapa waktu lalu,

kita sudah membuat surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul SE Gubernur yang sudah dilakukan pada awal Januari lalu," terang Hafizh.

Hafizh mengatakan, dari 10 paket yang sudah dilakukan pelelangan, delapan diantaranya sudah dilakukan pelelangan dini bulan lalu.

Merupakan, pengerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

"Dari 10 itu, lima sudah diproses atau sudah ada pemenangnya. Sementra lima paket lagi  masih dalam proses tayang," terang Hafizh.

Hafizh juga menyebutkan, dari 10 paket tersebut juga merupakan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.  

Delapan diantraanya, merupakan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bengkulu-Benteng-Seluma (SPAM KOBEMA) untuk item pengawasan dan perencanaan. 

Kategori :