Yakni pertandingan voli dan badminton yang sengaja pihaknya pilih karena kedua jenis olahraga itu yang paling banyak diminati masyarakat di Kabupatenen Lebong.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Kandang Kopli, Angka Kemenangannya 81 Persen
BACA JUGA: KPU Musnahkan 6.630 Surat Suara Pemilu Kedapatan Rusak
''Kalau memang usulan kami nanti disetujui, secepatnya kami persiapkan semua pra kegiatan yang dibutuhkan karena Tarkam akan dilaksanakan mulai Juni.
Mulai dari kegiatan sosialisasi hingga penyediaan fasilitas penunjang yang memadai,'' ungkap Riki.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi langkah Disparpora yang berani jemput bola program pusat untuk diterapkan di daerah.
Dengan menjadi tuan rumah Tarkam, dipastikan akan terjadi peningkatan roda perekonomian di Kabupaten Lebong.
''Baik sektor perdagangan melalui kelas UMKM seiring meningkatnya jumlah kunjungan di daerah.
Keuntungan lainnya akan terjaring bibit atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama Lebong dalam event olahraga nasional,'' tukas Bupati.
Hal itu sesuai dengan tujuan utama Kemenpora mencetuskan program Tarkam yang pada intinya pemerintah pusat ingin mencari bibit atlet berkualitas dari daerah.
Selain itu, Kemenpora juga berharap kegiatan Tarkam dapat terus digalakkan sebagai program tetap, sebagai agenda talent scouting yang juga dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Diketahui, pihak Kemenpora sendiri mengklaim kejuaraan Tarkam memiliki tujuan yang sangat jelas dalam mengakomodir partisupasi seluruh lapisan masyarakat di daerah dalam upaya penjaringan atlet nasional.
Intinya supaya kegiatan keolahragaan di daerah dapat terus bergulir sehingga akan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat dari daerah yang diharap bisa terus berkiprah hingga ke tingkat nasional bahkan level internasional.
Kemenpora berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi kegiatan tarkam yang mempertandingkan berbagai cabang olahraga agar bisa terus bergulir.
Bentuk nyatanya dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan anggaran untuk sarana dan prasarana olahraga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tidak cukup jika pemerintah daerah hanya mengandalkan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).