Namun harus selalu dihubungkan dengan penggunaan sumber daya yang paling efisien.
Kesimpulannya, mutu pelayanan kesehatan itu harus dapat memenuhi kebutuhan pasien seperti yang ditentukan profesi layanan kesehatan dan harus pula memenuhi harapan pasien dengan biaya yang seefisien mungkin.
Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi.
BACA JUGA:Pleno Kota Arga Makmur, Potensi Dua Incumbent Bertahan
Dengan implementasi standar akreditasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan.
Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen risiko. (*)