Kepala OPD di Bengkulu Tengah Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024

Senin 19 Feb 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Sumarlin

Kemudian akan dinilai kedalam sebuah Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Selanjutnya nanti akan dilakukan penilaian terhadap capaian yang direalisasi oleh setiap OPD.

“Di akhir tahun nanti kami (Bupati dan Sekda Bengkulu Tengah, red) akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja setiap OPD dan ASN. Melalui evaluasi ini juga yang akan menjadi dasar kita pergeseran jabatan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah,” tegasnya.

Di sisi lain, ia berharap semua ASN untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

Baik itu disiplin dalam waktu, disiplin dalam berpakaian hingga disiplin dalam menyelesaikan tanggung jawab yang sudah diberikan oleh pimpinan. 

Ia menyampaikan ini agar ke depan semua program yang sudah direncanakan bisa terselesaikan sesuai target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS!

Sebab apabila kinerja ASN bagus, maka akan sangat berdampak terhadap perkembangan dan kemajuan daerah.

“Saya tak pernah bosan untuk mengingatkan ASN untuk bisa lebih disiplin dalam bekerja. Sebab Pemkab Bengkulu Tengah tak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang tak bekerja disiplin dan sesuai aturan,” sampainya.

Sekda juga berharap dengan adanya perjanjian kinerja ini dapat membuat OPD dan ASN lebih semangat dalam bekerja dan menyelesaikan program yang direncanakan.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, tentu semua program yang akan dijalankan akan terlihat jelas progresnya.

“Tentu kita berharap semua OPD bisa lebih semangat lagi dalam bekerja. Saya berharap Kepala OPD bisa membina seluruh ASN yang ada di OPDnya masing-masing,” bebernya. 

Pantuan RB, sebelum melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, Pemkab Bengkulu Tengah terlebih dahulu menggelar apel bersama dihalaman kantor Bupati Bengkulu Tengah tersebut.

Dalam apel ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah dan dihadiri oleh Sekda Bengkulu Tengah, Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. 

BACA JUGA:Pileg DPRD Kabupaten Kepahiang, Perindo, Nasdem dan Golkar Menguasai!

Setelah rangkaian apel dan perjanjian kinerja selesai, Pj Bupati bersama Sekda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) langsung bertolak ke ruangan rapat bupati untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui zoom di Ruang Rapat Bupati (RRB).(**)

Kategori :