Janjikan Lolos Tes Polisi, Oknum Polisi di Seluma Ditangkap! Raup Rp 234 Juta

Kamis 22 Feb 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Dengan adanya penangkapan ini, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dapat mengusut adanya penipuan atau penggelapan, meskipun pelaku merupakan anggota Polri.

"Pengungkapan ini dilakukan berselang dua bulan pasca laporan masuk, karena pelaku beberapa kali kabur. Saat ini keduanya baru saja kita amankan dan masih kita lakukan pendalaman, nanti kita informasikan kembali,"singkat Kasat Reskrim. (*)

Kategori :