"Kita nunggu rekomendasi KASN kalu ada KASN kasih jawaban baru kita bahas.
Ada beberapa tempat (OPD) yang perlu di rolling mungkin sudah terlalu lama 4 sampai 5 tahun," demikian Rohidin.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ujikom PPT Pratama Pemprov, menuturkan sudah dilakukan penyerahan hasil Ujikom Senin 5 Februari 2024, kepada Gubernur Rohidin.
Setelah dilampirkan dan diserahkan, tersebut artinya tugas panitia Ujikom selesai.
BACA JUGA:Cerita Anak Bahasa Daerah, Diinisiasi Masuk Perencanaan Disdikbud 2025
Tindaklanjutnya akan dilakukan oleh Gubernur, memanfaatkan hasil tersebut sebagai dasar pengambilan kebijakan berikutnya.
"Jadi ini, sepenuhnya menjadi kewenangan dari gubernur.
Tugas kita hanya sebatas menyelenggaran Ujikom," kata Isnan.
Setelahnya, merupakan kewenangan gubernur untuk memanfaatkan hasil tersebut untuk apa.
BACA JUGA:HUT Ke-21 Mukomuko: Bupati Sampaikan Capaian Jaminan Kesehatan, Dewan Kritik Obat Pelayanan RSUD
Yang pasti, menurut Isnan Gubernur Rohidin akan melihat momentum dengan baik.
Selanjutnya, Isnan juga mengatakan, juga akan dilakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Bengkulu, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur usai diserahkannya hasil Ujikom tersebut.
"Mungkin pengisian jabatan kosong.
Atau pengisian kepala-kepala OPD yang kosong, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan proses lelang dan semacamnya. Kita masih menunggu," tuturnya.
BACA JUGA:Dana BOS Rp18 Miliar Segera Disalurkan, Ini Besarannya untuk Setiap Pelajar
Namun, ditekankan Isnan pemilu tidak ada kaitannya dengan kegiatan mutasi.