Sedangkan untuk tempat dan waktunya, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona mengatakan
Bahwa pleno akan digelar sekitar empat hari, tepatnya pada Rabu 28 Februari hingga 2 Maret 2024 mendatang.
BACA JUGA:88 Kasus DBD di Seluma, 2 Meninggal Dunia Penyakit Lain Menyertai
BACA JUGA:12 Kecamatan Selesai Pleno, SAM dan Sukaraja Minggu
Pleno akan dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan. Dalam kegiatan ini nanti seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) akan diundang.
"Pleno rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kabupaten kita laksanakan selama 4 hari, terhitung mulai 28 Februari," tegas Anang.
Dilanjutkan Anang. terhitung sejak Minggu malam 25 Februari, seluruh panitia pemilihan kecamatan yang berjumlah 14 PPK telah merampungkan pleno rekapitulasi.
Terakhir yakni PPK Semidang Alas Maras yang rampung pada malam harinya.
Banyak faktor yang membuat Kecamatan SAM terhambat, salahsatunya karena banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar.
"13 Kecamatan sudah rampung sejak Sabtu malam, sedangkan Kecamatan SAM baru selesai pada Minggu malam," ucap Anang Erma Dona.
Dalam kesempatan rapat pleno kabupaten, KPU Seluma akan mempersilakan para saksi untuk memantau langsung jalannya pleno rekapitulasi.
Namun saksi yang boleh memantau adalah saksi yang sudah mengantongi surat mandat dari partai, serta harus dilampirkan secara tertulis.
"Untuk pleno Kabupaten kita lakukan Rabu ini di gedung daerah. Ini juga terbuka untuk para saksi, dengan catatan harus membawa surat mandat dari partai," timpal Ketua KPU, Henri Arianda.
Untuk diketahui, pada Pemilu di Kabupaten Seluma tahun ini ternyata juga terdapat satu TPS yang melakukan penghitungan suara ulang (PSU)
Yang terjadi di TPS 05 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma yang dilakukan pada Kamis 22 Februari lalu.
Sebagai informasi, saat PSU usai dilaksanakan. Didapatkan data bahwa dari 259 daftar pemilih tetap (DPT), terdapat 188 orang yang memilih, artinya ada 71 DPT yang memilih golput.