BENGKULU, KORANRB.ID - Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam, dan menjelang bulan Ramadhan, beberapa hadis Nabi Muhammad menyoroti tindakan ini.
Berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah, dan melakukannya pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan memiliki nilai ibadah yang dianjurkan.
Rasulullah saw juga menyebutkan bahwa menziarahi makam keluarga, terutama orang tua, membawa pahala sebesar haji mabrur.
Adanya kegiatan ini dapat dianggap sebagai bentuk berbakti kepada keluarga yang telah meninggal.
BACA JUGA:Tidak Boleh Sembarang, Ganti Oli Mobil Transmisi Otomatis Harus Seperti Ini
Adapun, Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya (HR Abu Hurairah).
Hal tersebut, juga tercermin dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah Kubro oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami.
Pada kitab tersebut, menjelaskan hukum sunnah ziarah kubur pada waktu tertentu.
"Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka.
Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka."
BACA JUGA:30 Manfaat Buah Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengandung Vitamin A
Salah satu hadis juga yang mencakup anjuran terkait ziarah kubur adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Aku pernah melarang kalian untuk mengunjungi kubur, sekarang ziarahlah kubur, karena mengunjungi kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat." (Sahih Muslim)
Hadis ini menegaskan perubahan pandangan terkait ziarah kubur setelah larangan awal, menekankan pentingnya mengingat akhirat melalui kunjungan ke tempat peristirahatan terakhir.
Adapun berikut, anjuran serta larangan saat ziarah kubur. Muslim dan muslimah harus tahu.