Partai Nasdem 2.336 suara, calob suara terbanyak Juli Hartono. Partai Perindo 2.240 Suara, calon suara terbanyak Yuliusman.
Calon Dapil 2 Kecamatan Pino Raya, Pino dan Ulu Manna sebagai berikut, Partai Nasdem 5.198 suara, calon suara terbanyak Joni Afrizal.
Partai PAN 4.872 suara, calon suara terbanyak Tri Syahputra Fikri. Partai Gerindra 4.654 suara, calon suara terbanyak Fauzi.
Partai Golkar 4.256 suara, calon suara terbanyak Marhan Sawadi. Partai PDIP 3.677 Suara, calon suara terbanyak Riko Ferdiansyah.
Partai Demokrat 3.101 suara, calon suara terbanyak Yaumil Hajil Akbar.
Calon Dapil 3 Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Seginim dan Air Nipis sebagai berikut.
Partai Nasdem 6.157 suara, calon suara terbanyak Dendi Jofrianto. Partai PAN 4.141 suara, calon suara terbanyak Siptin Gunawan.
artai PDIP 4.112 Suara, calon suara terbanyak Holman. Partai Perindo 4.015 Suara, calon suara trrbanyak Yasam.
Partai Hanura 3.362 Suara, calon suara ara terbanyak Piter Rudis. Partai PPP 2.925 Suar, calon suara terbanyak Abduladi. Partai Golkar 2.858 suara, calon suara terbanyak Nisan Deni Purnama. Partai Demokrat 2.771 Suara, calon suara terbanyak Dendi Man Tarmizi. Partai Gerindra 2.405 Suara, calon suara terbanyak Edwien Alfha.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, seluruh logistik dari tingkat TPS hingga ke Panitia Pengawas Kecamatan telah dikumpulkan di KPU untuk dilakukan penetapan pada pleno tingkat kabupaten Kamis, 29 Februari 2024.
Selain itu Erina mengungkapkan, selama proses penghitungan suara di tingkat TPS tidak ada yang pemungutan suara ulang (PSU). Sehingga dipastikan proses rekapitulasi surat suara aman.
"Rapat koordinasi dengan Panitia pengawas kecamatan sudah kami lakukan. Tinggal pleno tingkat kabupaten, dimulai Kamis, 29 Februari 2024," terang Erina.
Erina berharap selama proses pleno tingkat kabupaten tidak ada permasalahan.
Sehingga proses Pemilu Bengkulu Selatan berjalan aman dan damai. Kepada para calon dan partai politik sambung Erina untuk tetap tertib selama pleno berlangsung.
Apabila ada temuan atau kejanggalan maka penyelenggara pemilu akan tuntaskan secara profesional dan sesuai prosedur.
"Nanti ada mekanisme, apa yang menjadi temuan atau semacamnya nanti akan dijalankan oleh petugas sesuai aturan," ujar Erina.