Bidik Aktor Utama Perkara Korupsi Asrama Haji, Jaksa Analisa Fakta Sidang, Cari Alat Bukti

Kamis 29 Feb 2024 - 23:15 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BENGKULU, KORANRB.ID – Pada fakta persidangan dugaan Korupsi proyek revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021, terungkap nama lain. 

Nama lain ini, diduga aktor utama atau orang yang berperan penting dalam pekerjaan revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021. 

Nama itu disebut-sebut para terdakwa dalam perkara ini, berinisial RO. 

Menanggapi fakta persidangan ini, Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rozano Yudistira, SH, MH mengatakan

Pihaknya akan menganalisis keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan Korupsi revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021.

BACA JUGA:12 Advokat KAI Bengkulu Disumpah, Ini Pesan Presiden KAI Indonesia

BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan Sekdis Dinkes Kaur Perkara BOK, PH Terdakwa Yakin JPU Tidak Tutup Mata

“Apapun fakta dipersidangan akan menjadi analisa kita untuk ke depannya,” kata Rozano. 

Diterangkan Rozano, setiap fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tentu akan menjadi perhatian pihaknya. 

Fakta-fakta yang terungkap itu pasti akan dikoordinasikan dengan Penyidik. 

“Karena semua fakta yang terungkap menjadi fakta hukum nantinya ke depan. Menjadi penilaian penuntut umum dalam menentukan status terdakwa yang lain,” tuturnya. 

BACA JUGA:Terdakwa KUR BSI Dituntut Berbeda, Tuntutan Robi Riantoro Lebih Tinggi

BACA JUGA:Terdakwa OOJ Saling Bantah Kesaksian

Analisis yang dilakukan, untuk mencari alat bukti, keterlibatan pihak lain dalam sebuah perkara. 

“Untuk memastikan fakta hukum itu, tentunya harus dianalisa dulu. Apa iya keterangnya itu cuma keterangan dari terdakwa saja atau memang ada dukungan alat bukti lainnya,” tutupnya.

Kategori :