93 Desa di Lebong Diingatkan, Prioritaskan DD Tahap I Tangani Stunting

Sabtu 02 Mar 2024 - 23:32 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Bahkan salah satu tolak ukur penilaian keberhasilan desa dalam mewujudkan desa yanh mandiri adalah tidak adanya kasus stunting yang menimpa masyarakatnya.

Justru itu mengabaikan masalah stunting sama saja bunuh diri bagi pemerintah desa. 

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Sementara, PAN Kuasai DPRD Lebong

BACA JUGA:Jelang Ramadhan Disperkan Periksa Kesehatan Ternak Pedaging

Dalam implementasi penanganan stunting, pemerintah desa tidak hanya berkewajiban memberi makanan tambahan yang bergizi untuk balita atau kegiatan pengembangan ketahanan pangan saja. 

Setiap desa juga harus merumuskan penggunaan DD untuk pembangunan yang mendukung pencegahan masalah kekurangan gizi. 

Antara lain penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang sehat. Termasuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu melalui Bantuan Langsung Tunas Dana Desa (BLT-DD). 

Untuk diketahui, penanganan stunting tidak akan berhasil tanpa adanya peran seluruh pihak dalam upaya pengentasannya. 

Salah satunya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang salah satu tujuan pembentukannya adalah untuk mempercepat penanganan stunting. 

Masing-masing TPK mempunyai tugas utama dalam pencegahan stunting.

Mulai dari melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan terhadap anak penderita stunting. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, pentingnya penanganan stunting sudah diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

‘’Sesuai data yang ada pada kami, kasus stunting di Kabupaten Lebong sepanjang Januari hingga Desember 2023 mencapai 236 kasus. Artinya hanya di 20,5 persen.

Jumlah itu turun dibanding tahun 2022 yang persentasenya berada di angka 23 persen,’’ tandas Rachman. 

Ditargetnya pada tahun 2024 ini prevalensi kasus stunting harus bisa ditekan di bawah 18 persen.

Di sisi lain Rachman juga berharap lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Lebong. 

Kategori :