Karena menurutnya, skema pengusulan tambahan kuota haji dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi yang diteruskan ke pemerintah pusat.
"Usulan tambahan kuota memang harus dari daerah," ujar Zulfakar.
Diakui, dengan kuota haji yang ada saat ini untuk Kabupaten Kepahiang saat ini sudah tak ideal lagi.
Hal ini lantaran, jumlah waiting list haji yang sudah sangat panjang.
BACA JUGA: Geliat Pilkada Seluma Mulai Terasa, Petahana Patut Waspada, Pengamat Soroti Hal Ini
Disampaikan, penetapan kuota haji untuk daerah ditetapkan berdasarkan 1 per 1.000 jumlah penduduk daerah.
Sedangkan tahun 2024 ini, secara nasional penambahan kuota haji Indonesia ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hanya saja, penambahan kuota haji nasional tersebut belum berdampak luas bagi daerah yang saat ini menilai penambahan kuota haji tambah belum sesuai dengan harapan.
Lebih lanjut, terkait keberangkatan musim haji 2024 para CJH Kabupaten Kepahiang tengah bersiap melakukan manasik.
BACA JUGA:Sebelum Lebaran, Jalan Provinsi Dibuat Mulus, Disiapkan Rp500 Juta Perkabupaten
Ini dilakukan setelah CJH Kepahiang telah lebih dulu menyelesaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Adapun besaran Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang, sudah dipatok sebesar Rp51.739.357. Artinya, CJH Kepahiang wajib menyiapkan pelunasan di Rp26 juta lebih.
Ini setelah CJH Kepahiang, telah lebih dulu melaksanakan penyetoran awal biaya haji sebesar Rp25 juta.
Pada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M, CJH diagendakan mulai masuk ke asrama haji per 11 Mei 2024 yang kemudian diterbangkan menuju Tanah Suci.
CJH gelombang I mulai diberangkatkan pada 12 Mei 2024 dari Tanah Air menuju Madinah.