Seperti diketahui, Pulau Pompa 3 tersebut digunakan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Sementara untuk pengisian roda dua atau motor, dilakukan di pulau pompa lainnya.
BACA JUGA:Disnaker: Perusahaan Harus Patuhi Aturan THR
BACA JUGA:Cegah Inflasi Lebaran, Pemdes Diminta Segera Cairkan DD
Dengan begitu, pemberlakukan sistem non tunai di SPBU KM 6,5 tersebut hanya bisa dilakukan untuk pengisian BBM subsidi jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat atau mobil.
"Jadi, catat ya! khusus pertalite, hanya untuk KM. 6,5 bagian pulau pompa 3. Jadi, disana dilakukan pilot projectnya untuk penggunaan cashless," terang Wiwiet.
Penggunaan cashless ini, dikatakan Wiwiet bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan transaksi secara digital.
Sebab, penggunaan transaksi tunai ini memiliki potensi, seperti halnya penyebaran uang palsu dan lainnya
"Memegang uang tunai itu kan bahaya juga, karena berpotensi terjadi perampokan atau kejahatan lainnya.
Makanya kita gunakan ini untuk pilot project. Jadi sekalian masyarakat itu tahu ada pembayaran non tunai," ungkap Wiwiet.
Ditambahkannya, khusus di SPBU KM 8, juga dilakukan pilot project yang sama. Namun, khusus untuk penggunaan BBM subsidi jenis Solar.
"Untuk Solar khusus KM 8, ini sudah diberlakukan. Kita uji cobakan atau lakukan percontohan dulu di sana sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Dikatakan Wiwiet, tujuan penerapan tersebut sama halnya seperti di SPBU Km 6,5, untuk mengkampanyekan transaksi non tunai.
"Jadi ini bukan karena untuk pencegahan dum truck. Memang untuk sistem pembayarannya saja," tutup Wiwiet.
Ditambahkan Manager SPBU 24.382.04 KM 8, Ali Amran, penggunaan sistem cashless ini memiliki keuntungan yang cukup besar bagi masyarakat. Terutama dalam menggalakkan sistem digitalisasi pembayaran.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang masih cukup awam karena sistem tersebut masih baru. Sehingga sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi.