KORANRB.ID - Warga Desa Dusun Baru mengaku siap kembali melakukan aksi demo besar-besaran apabila kesekapatan diingkari.
Dalam kesepakatan antara warga dengan Pemkab Seluma dan Polres Seluma, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian Kades Dusun Baru.
Perwakilan warga Desa Dusun Baru, Yoyon Putra mengatakan sudah terlalu banyak janji yang telah diberikan Pemkab Seluma atas penyelesaian kasus yang melibatkan kades. Namun hingga saat ini belum ada titik terang.
Diakuinya, sebelumnya warga telah bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma dan Bupati Seluma sebanyak dua kali.
Namun hanya janji yang tidak pernah ditepati. Jadi jika kesepakatan ini kembali diingkari, mereka memastikan akan kembali datang dengan massa yang jauh lebih banyak.
BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Sebut Harga Kopi Bengkulu Mengalami Kenaikan, Segini Harganya Sekarang
Ratusan warga Desa Dusun Baru menggelar aksi di depan Kantor Bupati Seluma, Kamis 21 Maret 2024.
“Mudah-mudahan dengan adanya berita acara yang telah dibuat dapat ditepati sehingga masalah selesai," tegas Yoyon.
Yoyon mengatakan aksi ini seharusnya sudah sejak Februari lalu dilakukan, karena saat ini ketentraman dan kedamaian di desa sudah hilang sejak kasus dugaan perselingkuhan kades di pematang sawah viral.
Serta berbagai macam kegaduhan lainnya yang dilakukan oleh kades.
Namun saat itu mereka menahan diri karena menjaga kondusifitas saat Pemilu berlangsung.
Menanggapi adanya wacana masyarakat yang kembali akan melakukan aksi, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengaku tidak khawatir.
Pemkab Seluma tentunya akan menepati janji tersebut.
Saat ini Pemkab bukan sengaja menghambat, namun ada beberapa rangkaian yang harus dikaji agar tidak salah memutuskan.