Sat ini Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE sedang tidak berada di Kabupaten Seluma karena sedang kegiatan dinas.
Karena itu, tidak mungkin SK dikeluarkan dan ditandatangani pada hari yang sama.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apalagi merencanakan adanya aksi lagi, karena kita pastikan akan menepati kesepakatan. Intinya 1 April keputusannya telah kita buat dan teruskan ke camat setempat," janji Gustianto.
Senada dengan Wakil Bupati, Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan bahwa usai kesepakatan ini dilakukan, diharapkan agar masyarakat dapat menahan diri dan percayakan pada pemerintah untuk menyelesaikannya.
Karena tidak ada kesengajaan untuk menahan kasusnya, hanya saja pemerintah melakukan berbagai ertimbangan.
"Tidak ada niat untuk menghambat. Sesuai kesepakatan, tanggal 1 April sudah ada keputusan," tegas Sekda.
BACA JUGA:370.296 Masyarakat Bengkulu Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya
Untuk diketahui, rapat yang dilakukan Pemkab Seluma bersama 15 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru dilakukan di ruang rapat Bupati Seluma.
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Dihadiri juga Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.
Dari hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.
Usai kesepakatan tersebut, AKP. Yudha Setiawan mengimbau warga menjadi fokus terhadap ibadah mengingat saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan.
"Diharapkan tidak ada pertemuan lagi di lingkup desa. Percayakan hal ini kepada yang berwenang. Karena kepastiannya sudah didapat," ucapnya.
Untuk diketahui, aksi ratusan warga ini dilakukan dengan agenda menuntut dicopotnya Kades Dusun Baru berinisial Ib atas kasus dugaan perselingkuhan.
Sebelumnya, awal Januari 2024, Tim Auditor Irban V Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan audit investigasi atas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kades Dusun Baru.
Saat ini hasil audit telah dilimpahkan ke Sekretariat Daerah Seluma untuk ditindaklanjuti.