KORANRB.ID – Tujuh tahun belakangan ini Pemda Bengkulu Utara terus menggencarkan program replanting kelapa sawit.
Sampai saat ini sudah hampir 10 ribu hektare lahan perkebunan milik masyarakat yang sudah dilakukan replanting atau peremajaan tanaman.
Lahan perkebunan warga yang semula berisi tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif sudah ditanami ulang melalui program pemerintah bahkan sebagian besar sudah memasuki masa panen pertama.
Kepala Dinas Perkebunan Desman Siboro, SH menerangkan sampai saat ini program replanting tersebut masih berjalan.
BACA JUGA:Pilih Harga Terbaik, Ini Harga Beli Kelapa Sawit Tiap Perusahaan di Bengkulu Utara
BACA JUGA:RPJPD: Target 20 Tahun Kedepan Infrastruktur Bengkulu Utara Semakin Baik, Pusat Ekonomi Masyarakat
Namun tak semua program usulan dari kelompok tani bisa disetujui jika memang tidak memenuhi persyaratan.
“Jumlah tahun ini memang sedikit berkurang, karena sebagian besar perkebunan milik masyarakat sudah mengikuti program tersebut,” terangnya.
Program replanting tersebut hanya diperuntukan bagi perkebunan sawit masyarakat atau PSM.
Sehingga program tersebut bukan untuk lahan-lahan yang milik perusahaan atau badan hukum.
BACA JUGA:Asal-usul Alun-alun Rajo Malim Paduko, Ternyata Diambil dari Nama Ini
“Ini harus dibuktikan dengan alasan hak lahan tersebut, terutama sertifikat,” terangnya.
Dengan meningkatnya program replanting tersebut, maka ekonomi masyarakat juga akan meningkat.
Meskipun harus menunggu sampai masa panen, namun masyarakat akan mendapatkan hasil yang lebih maksimal.