Jika masih khawatir, sebaiknya koordinasikan kepada RT/RW atau perangkat desa setempat agar nantinya dapat tersambung ke bhabinkamtibmas dan babinsa terdekat untuk dipantau secara berkala.
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Seluma.
Salah satunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.
Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana disekitar tempat tinggal, agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.
"Kita ada hotline center 110 bagi warga yang ingin melaporkan," tutup Kasat Reskrim.