Hearing Menemui Jalan Buntu, Warga Desa Dusun Baru Walkout

Selasa 02 Apr 2024 - 12:03 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Fazlul Rahman

Karena pada demo sebelumnya Pemkab menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma terkait pemberhentian Kades Dusun Baru, Ibran paling lambat Senin 1 April 2024. 

BACA JUGA:Usai Didemo di Kantor Bupati, Kades Dusun Baru Akhirnya Diberhentikan, SK Akan Diberikan 1 April

Namun hingga Senin sore tidak ada tanda tanda bahwa SK tersebut keluar.

Yoyon mengaku warga sakit hati jika dipermainkan seperti ini, maka dari itu pada aksi kali ini sengaja akan dilakukan secara besar besaran dan massa dua kali lipat dari sebelumnya, diperkirakan massa yang akan hadir pada demo hari ini yaitu 400-500 massa.

"Kami merasa dipermainkan oleh Pemkab Seluma yang selalu mengulur waktu, pada demo terakhir mereka sudah berjanji dan berita acaranya kami pegang. Namun ternyata masih saja diingkari,"ungkap Yoyon Putra.

Yoyon yakin bahwa aksi ini didukung oleh mayoritas warga Desa Dusun Baru, karena berdasarkan jajak pendapat di desa.

Hampir 80 persen masyarakat sudah menyatakan setuju atas pemberhentian Kades. Selain itu juga perlakuan Kades Ibrani beberapa waktu terakhir juga melanggar undang undang desa pasal 29 tentang larangan kepala desa. Sehingga cukup pantas jika harus diberhentikan. (**)

 

Kategori :