BINTUHAN, KORANRB.ID - Mencegah terjadinya kecurangan ataupun penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kaur jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter Satreskrim) Polres Kaur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaur.
Hal ini ini dilakukan sebab menjelang hari lebaran, maupun sesudah lebaran tentunya para pengguna BBM akan lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.
Ini akan menjadi celah bagi oknum di SPBU untuk melakukan tindak kecurangan.
BACA JUGA: Mobil Dinas Pemkab Kaur Boleh Dipakai Mudik
"Beberapa hari yang lalu kita telah lakukan, pemeriksaan di seluruh SPBU di Kabupaten Kaur, untuk persiapan menghadapi hari Raya Idul Fitri mendatang," kata Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP. Joni Manurung, SH, MH.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim tersebut Kasat menjelaskan, semua SPBU di Kabupaten Kaur melakukan penjualan BBM sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Tidak ditemukan adanya indikasi upaya tindak kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak SPBU.
Meskipun demikian, pengawasan oleh tim akan tetap dilakukan bahkan saat hari lebaran mendatang.
BACA JUGA:Anggaran BBM Truk Sampah Tak Cair! Sampah Menumpuk
Karena dikhawatirkan pihak SPBU mulai melakukan kecurangan sesudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.
"Hasil pengecekan beberapa waktu yang lalu, tidak ada ditemukan tindak kecurangan," terang Kasat.
Disampaikan Kasat tersebut bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Pabrik Diimbau Tak Terima TBS Sawit H-2 Lebaran, DTPHP Provinsi Bengkulu Beri Alasan