Silakan ASN Manfaatkan Randis Mudik Lebaran, Penuhi Ketentuan Berikut

Selasa 02 Apr 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Kepada seluruh jajaran masing-masing juga diingatkan untuk tidak menambah waktu libur dan mencuri star libur.

BACA JUGA: Ortu Diburu, Warga Antre Ingin Adopsi Bayi 'Sawah' Berparas Cantik

“Kami sudah sampaikan kepada kepala OPD masing-masing, agar SE tersebut dapat menjadi acuan libur dan masuk bekerja. Hal ini dilakukan agar setelah libur OPD langsung dapat menjalankan program-programnya, serta kembali melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kategori :