KORANRB.ID - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dipilih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi sebagai Lembaga Perentara (Lemtara) penyaluran dana insentif karbon Provinsi Bengkulu.
Saat ini, pihak KKI Warsi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sedang menyusun concept note (catatan konsep), untuk penyalusan sejumlah dana insentif dari penurunan gas emisi di Provinsi Bengkulu.
Seperti diketahui, Pemprov Bengkulu sudah mendapatkan kepastian terkait penyaluran dana kompensasi karbon dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan RI.
Sesuai Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, sebesar USD 727.255 atau setara Rp11 miliar lebih.
BACA JUGA:Sidak 2 Pasar Tradisional Jelang Lebaran di Kota Bengkulu, Ini Hasilnya
BACA JUGA: Wow! Tunggakan PBB-P2 Kota Bengkulu Tembus Rp100 Miliar
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, mengatakan Menteri LHK sudah mengeluarkan SK alokasi dana Results Based Payment/RBP
(proyek pembayaran berbasis hasil) Green Climate Fund/GCF (Dana Iklim Hijau) out put II,
diperoleh 34 Provinsi termasuk Bengkulu Alokasi dana yang disalurkan yakni sekitar USD 700.000.
"Sekarang Dinas LHK Provinsi Bengkulu sebagai leading sektor yang ditunjuk oleh Gubernur bersama kami sedang menyusun concept note (catatan konsep),” kata Adi, Jumat, 5 April 2024.
BACA JUGA:Hingga 10 April, Penerbangan Jakarta-Bengkulu Full Seat
BACA JUGA:NASA: Pesawat WB-57 Beraksi Kejar Gerhana Matahari Total 8 April 2024
Ditunjuknya KKI Warsi sebagai Lemtara di Bengkulu, berdasarkan hasil lelang terbuka dalam pengelolaan
atas pemberian dana hibah program untuk pengelolaan lingkungan hidup dan perubahan iklim oleh BPDLH, yang memutuskan 28 NGO Nasional sebagai Lemtara di Indonesia termasuk KKI Warsi.
“Kenapa memilih KKI Warsi sebagai Lemtara di Bengkulu ini, asumsi saya karena kita satu-satunya Lemtara yang sudah ditetapkan dan berkedudukan di Sumatera,” ujar Adi.