Terkait dengan rancangan program yang akan dilaksanakan, menurut Adi nantinya akan disesuaikan
BACA JUGA:Puncak Mudik 2024, Penerbangan Bengkulu Meningkat 20 Persen
BACA JUGA:Dikaitkan dengan Teori Nabi Yunus, Gerhana Matahari Total 8 April 2024, Viral!
dengan skema Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) atau upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK),
yang berasal dari deforestrasi dan degradasi hutan serta skema Folu Net Sink (kondisi penyerapan karbon bersih).
“BPDLH sebagai Pengampu Dana dan KLHK sebagai pengampu program sudah menetapkan 7 program prioritas," ucapnya.
7 program prioritas tersebut, dijelaskan Adi diantaranya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, pengendalian kebakaran hutan dan lahan dan arsitektur REDD+ di tingkat provinsi.
"Catatan konsep tersebut juga merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan disampaikan pada BPDLH melalui Lemtara," imbuhnya.
Sementara menjawab lokasi yang akan menjadi sasaran program RBP GCF di Provinsi Bengkulu itu, menurut Adi saat ini masih dalam proses pengusulan dan penyusunan bersama DLHK Provinsi Bengkulu.
“Kabupaten kota yang akan mendapatkan program ini basisnya Kesatuan Pengelolaan Hutan/KPH, sesuai arahan BPDLH. Program ini diprioritaskan dalam kawasan hutan sesuai tujuh prioritas program,” tutup Adi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan dokumen-dokumen yang diperlukan, dikatakan Isnan, juga sudah diproses. Begitu pula dengan penunjukan Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nya.
"Secara rinci untuk kegiatannya belum ada. Rinciannya pada proses selanjutnya saja, ini baru dokumen-dokumennya saja," demikian Isnan.
Sementara itu, dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful, mengatakan untuk proses pemilihan NGO tersebut sudah dilakukan.
"Kita sudah memilih Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI sebagai Lembaga Perentara (Lemtara) dalam menajalankan dana insentif karbon di Provinsi Bengkulu," singkatnya.
Sebelumnya sudah dilakukan perhitungan, total kompensasi yang diterima oleh Provinsi Bengkulu atas kontribusi dalam penurunan emisi karbon sebesar Rp202 miliar.
Dana tersebut rencananya akan disalurkan pertahap kepada Provinsi Bengkulu, hingga tahun 2030 mendatang.