Puskesmas yang terletak di jalur mudik namun belum dilengkapi dengan ruang perawatan adalah Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, dan Puskesmas Beringin Tiga.
Meskipun demikian, ketiga Puskesmas ini tetap akan tetap beroperasi selama libur Lebaran dengan sistem piket.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa layanan kesehatan masih tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, meskipun tanpa adanya ruang perawatan di tempat tersebut.
“Sistem pengaturan piket akan ditangani oleh manajemen di masing-masing Puskesmas. Ini termasuk penentuan jadwal piket bagi tenaga kesehatan serta pengaturan insentif bagi mereka yang bertugas piket,” jelas Dhendi.
Dikatakannya, keputusan terkait insentif dan pengaturan piket akan sepenuhnya diserahkan kepada manajemen puskesmas, mengingat bahwa seluruh Puskesmas di Rejang Lebong telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini memungkinkan manajemen Puskesmas untuk mengambil keputusan internal yang sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan mereka.
BACA JUGA:Pilkada Seluma: Petahana Erwin Octavian Dikelilingi Para Bintang, Ini Daftarnya
Menurut Dhendi, penyiagaan puskesmas di jalur mudik tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kalangan pemudik yang melintasi wilayah tersebut serta kepada masyarakat umum selama libur Lebaran.
Penyiagaan ini dijalankan seiring dengan peringatan Libur Bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dari tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Pada periode tersebut, Puskesmas di jalur mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah akan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan medis yang dibutuhkan oleh para pemudik dan masyarakat umum yang melintas atau tinggal di wilayah tersebut.
“Selain menyiapkan puskesmas di jalur mudik, kami juga akan menempatkan sejumlah tenaga kesehatan di beberapa Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pospam) yang didirikan oleh pemerintah di jalur mudik yang melintasi wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” beber Dhendi.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan medis dan pertolongan pertama kepada pemudik serta masyarakat yang membutuhkan selama periode arus mudik Lebaran.(**)