“Pagu DAK fisik Rp 36 miliar tersebut terdiri dari, DAK fisik Pendidikan sebesar Rp 5,4 miliar.
DAK fisik Kesehatan dan KB ditahun depan mendapatkan Rp 6,6. Kemudian DAK fisik jalan ditahun depan mendapatkan sebesar Rp 8,6 miliar dan terakhir DAK fisik air minum Rp 15,5 miliar,” Pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si mengungkapkan, meskipun saat ini penyaluran DAK fisik masih menunggu PMK.
Ia berharap tak membuat OPD yang mendapatkan anggaran DAK fisik tak bekerja. Ia berharap OPD untuk segera memulai pekerjaan yang sudah bisa dimulai.
Sehingga disaat penyaluran anggaran DAK fisik dari RKUN ke RKUD sudah dilakukan, OPD tinggal mengajukan pencairan saja.
“Meskipun saat ini penyaluran masih menunggu PMK, bukan berarti membuat OPD untuk tidak bekerja.
OPD bisa mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan pencairan nantinya,” Tutup Budi.