Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

1.052 Hektare Lahan Sawit di Bengkulu Utara Masih Antre Program Replanting

REPLANTING : Proses peremajaan kelapa sawit yang sudah mulai berjalan tahun ini. SANDI/RB--

KORANRB.ID – Antusiasme masyarakat Bengkulu Utara untuk mengikuti program peremajaan atau replanting kebun kelapa sawit terus meningkat. 

Saat ini, tercatat ada 1.052 hektare lahan perkebunan yang masih antre menunggu realisasi program tersebut.

Sebagian besar lahan tersebut masih dalam proses verifikasi, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan lapangan, hingga permintaan rekomendasi dari instansi terkait. 

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 85 hektare lahan yang mulai masuk tahap pelaksanaan replanting.

BACA JUGA:Warga Transmigrasi Batu Ampar Diminta Ikut Bantu Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Minat Baca Rendah, Perpusda Lebong Masih Andalkan Buku Lama

“Karena dalam tahapan replanting tersebut, tahap awal dilakukan pematangan lahan atau penebangan tanaman lama untuk disiapkan dilakukan penanaman tanaman baru,” terangnya.

Selain 85 hektare yang telah mulai dikerjakan, Dinas Perkebunan juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL) untuk 105 hektare kebun sawit yang diajukan masyarakat. 

Dengan terbitnya SK CPCL, maka tahapan verifikasi di dinas dinyatakan tuntas dan lahan bisa segera dilanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

“Tahapan verifikasi memang sangat panjang untuk memastikan jika memang lahan tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk menerima program,” jelas Desman.

BACA JUGA:Laporan Terlambat, Hambat Pencairan Dana Kelurahan Tahap II

BACA JUGA:DPRD Janji Akan Selalu Respon Aspirasi Masyarakat Bengkulu Selatan

Ia menambahkan, syarat utama lahan yang bisa masuk program replanting antara lain harus memenuhi ketentuan administrasi, seperti memiliki alas hak kepemilikan yang jelas dan merupakan kebun kelapa sawit tidak produktif. 

Selain itu, lahan juga tidak boleh berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan maupun kawasan hutan lindung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan